Senin, 29 Maret 2021

Pendidik Yang Tak Terdidik


Sekarang, ada banyak seorang pengajar yang mengajar tanpa memberikan pendidikan yang baik pada orang lain. Kalau saya ambil arti dari KBBI, pendidikan berasal dari kata tunggal 'didik' yang berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, dan perbuatan mendidik. Nah, berangkat dari sana artinya pendidikan itu kan harusnya mengajarkan dengan penerapan yang berbasis teori, sehingga pengetahuan atas apa yang diajarkan kepada orang lain bisa tertanam di dalam pikirannya, begitu, kan?


Karena pendidikan bukan semata tentang pengetahuan akademik dalam suatu bidang, pendidikan adalah upaya yang mampu dan bisa dipengaruhi dalam bentuk contoh nyata, bukan hanya teori-teori belaka. Misalnya, kita adalah seorang pengajar yang harus mendidik seorang murid agar menjadi siswa yang terdidik, upaya itu perlu kita usahakan melalui bentuk dan cara kita memperlakukannya, juga diiringi oleh teori-teori yang menjadi bentuk dalam suatu pembelajaran. Kita boleh bersikap tegas agar murid yang kita didik ini menjadi orang yang terdidik, tetapi kita tidak boleh memaksa di luar hak yang ia punya. Apalagi memarahinya atas dasar kesalahannya, karena marahnya kita bisa jadi berangkat karena merasa bertanggung jawab atas kesalahan si murid tersebut. Padahal, antara guru dan murid itu sudah memiliki tugas dan hak yang sesuai porsinya masing-masing. 


Jadi, jangan pernah paksa orang lain agar bisa sesuai dari kriteria yang kita inginkan. Saya ingin mengambil contoh dan pengalaman pribadi saja, karena kebetulan saya menempuh sekolah berbasis aliyah yang di mana ada lebih banyak pelajaran-pelajaran berbasis agama di dalamnya. Jadi begini, misalnya seorang guru pengajar akhlak mengajarkan materi tentang akhlak kepada murid-muridnya. Apabila guru tersebut belum sepenuhnya berakhlak (bukan berarti tidak berakhlak) lalu mengajarkan tentang akhlak itu kepada murid-muridnya. Kesan akhlak itu menjadi ada hanya karena materi, dan kesempurnaan akhlak itu hanya ada pada pembicaraan, bukan pada penerapan. Jadi, kita tidak perlu bingung apabila menemukan orang-orang yang kurang berakhlak, padahal sudah belajar akhlak. Karena yang ia pelajari itu hanya tuntutan materi, bukan tuntutan hidup.


Kalau mengutip dari kitab hidayatussalikin yang terdapat pada permasalahan adab-adab orang alim, di perkara pertama itu disebutkan bahwa ia (guru) menanggung akan sesuatu, dan menerima sesuatu yang didatangkan oleh muridnya, baik daripada pertanyaan maupun pekerjaan yang menyusahkan ia. Hendaklah orang alim itu bersifat dengan sabar dalam menghadapi sesuatu yang diterimanya serta tidak memarahi perbuatan dari murid tersebut.


Jelas, bukan? Kalau akhlak itu bukan hanya sekadar kewajiban yang harus diteladani oleh seorang murid kepada gurunya, tetapi juga antara guru kepada muridnya. Dalam artian akhlak yang diterapkan itu memandang orang lain sebagai manusia sehingga kita wajib berakhlak kepadanya, pun juga dengan murid kepada gurunya. Makanya setiap orang yang disebut guru itu berhak dikatakan alim, dalam artian alim itu ia mengetahui sesuatu yang harus ia ajarkan kepada muridnya. Namun, tidak semua guru memiliki alim yang sempurna, yang tidak semua orang lain mampu mendapatkannya.


Dikatakan oleh KH Ahmad Zuhdiannor bahwa setiap guru ataupun orang tua, apabila belum sempurna ilmu pengetahuannya,  maka belum sempurna ajarannya. Maksudnya, apabila ada orang tua atau guru kita yang memerintahkan sesuatu kepada kita, lalu kita tidak menaatinya, maka biasanya mereka akan marah, kecewa, merasa tidak dihargai, merasa tidak dihormati, hanya karena kita tidak menaati perintahnya. Itu artinya, mereka belum menyadari posisi dirinya sebagai siapa.


Padahal bagi orang yang seharusnya sudah mengerti terhadap dirinya sendiri, mereka akan memerintah kepada anak ataupun murid, tetapi mereka tidak pernah marah ataupun kecewa kepada anak atau muridnya tersebut. Karena kita menyadari bahwa diri kita ini adalah hamba, dan sebenarnya hamba tidak layak untuk ditaati perintahnya, dan kita memang tidak memiliki kelebihan apa-apa yang memang layak untuk memerintahkan orang agar taat kepada kita. Semua yang kita perintahkan kepada seorang anak atau pun seorang murid, adalah tentang ketaatan ia kepada Allah. Jika seandainya mereka tidak mau menaatinya, maka kita lah yang seharusnya memintakan ampun kepada Allah untuk mereka, meminta kemudahan kepada Allah agar mereka mau menaati perintah Allah. 


Pada sebuah kasus nyata beberapa waktu yang telah lewat, ada seorang guru agama yang pernah mengucapkan kata "lont*" kepada siswinya, hanya karena ia berboncengan dengan seorang laki-laki. Seandainya ucapan itu dikatakan oleh seorang guru yang bukan pengajar pelajaran agama, mungkin akan terdengar biasa saja. Hanya karena yang mengucapkan kalimat itu keluar dari mulut seorang guru pengajar agama, kita mungkin (pasti) akan terpaku pada latar belakang yang memuat nama 'agama' tersebut, yaitu guru agama. Mungkin kita akan bertanya-tanya,

"Kok guru agama bisa berkata seperti itu?"

"Kenapa orang seperti itu bisa menjadi guru agama?" 

Atau dengan sederet pertanyaan-pertanyaan lain yang dilatar belakangi dengan nama dan gelar individu berupa agama.


Kita sering kali menghadapi persoalan-persoalan yang bertentangan dari banyak orang melalui latar belakang dan gelar nama yang ia sandang, hingga kita menyalahkan latar belakang tersebut. Padahal sesungguhnya, kesalahan-kesalahan yang selama ini orang lain (atau bahkan kita) perbuat pada beberapa pihak, berasal dari dalam diri kita sendiri, bukan dari latar belakang yang mempengaruhi karakter pribadi.


Share: