Senin, 30 Desember 2024

Membedah Dampak Kenaikan PPN Menjadi 12% pada Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Pertama-tama aku mau disclaimer keras dulu; aku sama sekali enggak punya latar belakang dalam disiplin ilmu ekonomi. Aku cuma kebetulan belajar aja karena menekuni market finansial, di mana ada keharusan untuk mempelajari ekonomi sedikit demi sedikit, tetapi apa yang aku tulis ini berdasarkan pemahaman pribadi dan referensi yang ada.

Harapannya, tulisan ini aku buat agar kita bisa lebih kritis lagi dalam memahami ekonomi secara global yang juga turut berdampak pada keuangan pribadi kita. Kendati orang Indonesia sendiri malas membaca. Namun, setidaknya aku punya legacy pribadi. Harapan selanjutnya semoga tulisan ini bisa membuka ruang kritis dan atensi kita terhadap politik, karena pengaruh politik itu punya dampak yang sangat signifikan pada setiap aspek kehidupan bermasyarakat.


A. Kondisi ekonomi makro menjelang pergantian tahun 

Beberapa hari lagi menjelang kenaikan PPN yang resmi dilakukan mulai awal tahun 2025. Secara keseluruhan, sudah ada banyak orang di media sosial yang membedah bagaimana kenaikan PPN dari 11% ke 12% ini akan menjadi efek domino. Sebelum lanjut lebih jauh, di bagian ini aku akan membahas dampak eksternal terhadap pengaruh nilai tukar rupiah kita. Secara sederhananya, kita bisa melihat dari kondisi ekonomi saat ini, per Desember 2024, setelah The Fed mengeluarkan Summary Economic Projection untuk tahun 2025—simpelnya, ini tuh kayak proyeksi atau gambaran bagaimana The Fed melihat kondisi ekonomi Amerika di tahun 2025 nanti, berdasarkan data-data yang sudah di dapat di tahun ini. 

Poin utamanya menyangkut bagaimana The Fed akan memangkas suku bunga acuan pada 2025 hanya menjadi 2 kali, data ini dianggap lebih rendah dari proyeksi di bulan September 2024 menurut ekspektasi analis terkait kebijakan The Fed. Ekspektasi ini justru jadi trigger bahwa dollar akan menguat dan dampaknya akan terjadi tekanan pada mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Dilansir dari CNBC, kepala Ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto mengatakan bahwa melemahnya nilai tukar rupiah ini dibarengi oleh ekspektasi pasar yang kecewa dengan proyeksi penurunan suku bunga The Fed yang lebih kecil. Selain dari ekspektasi analis terhadap pemotongan suku bunga, ada faktor lain yakni inflasi di Amerika yang masih dinilai tinggi dan juga menjadi faktor tambahan.

Data-data penting lainnya juga menjadi perhitungan detail, seperti perbandingan indeks harga produsen, indeks harga konsumen dari tahun ke tahun. Kalau ingin melihat data ini bisa merujuk ke website investing.com atau forex factory, ini kalau punya skill learning data-data ekonomi, bisa jadi indikator penting. Tapi aku akan langsung skip bagaimana data tersebut bisa menguatkan dollar, dan justru menekan nilai mata uang negara lain, termasuk negara berkembang. Karena aliran modal keluar dari negara berkembang ke aset berdominasi dollar.

Berdasarkan indikator penting yang sudah aku bahas tadi, dollar mendorong penguatannya, otomatis ini akan berdampak ke imbal hasil surat utang AS (US treasury) yang menjadi naik—simpelnya ini tuh kayak obligasi kita di Indonesia. Nah, ketika dollar menguat, persentase keuntungan dari US treasury ini akan naik per tenornya. Di mana hal tersebut mendorong para investor untuk lebih tertarik berinvestasi di US treasury, ketimbang di aset beresiko lainnya, seperti pasar saham.

Data ini juga menjadi alasan kenapa setelah The Fed mengeluarkan Summary Economic Projectionnya, IHSG cenderung melemah, saham-saham big caps merosot tajam, pun rupiah juga sekaligus tertekan. Semua kejadian ini disebabkan karena data-data tadi, di mana investor akhirnya lebih punya ketertarikan pasti terhadap US treasury ketimbang aset beresiko yang berpotensi mengalami penurunan karena kebijakan ini.

Namun, data-data ini bersifat dinamis dan sangat mungkin untuk terus mengalami perubahan ke depannya. Hanya saja, indikator mengenai guncangan mata uang yang kita gunakan saat ini mempunyai pengaruh besar terhadap standar internasional currency.


B. Kenaikan PPN 12% di awal tahun 2025

Seperti yang sudah aku bilang di awal, bahwa sebenarnya pembahasan detail dari efek kenaikan PPN menjadi 12% ini sudah banyak dibahas orang-orang di media sosial secara mendetail. Di sini aku cuma akan sekilas menambahkan saja. Bahwa utamanya iya, pajak naik 1%, tapi implementasi hasil akhir dari bagaimana pajak itu dipungut, mengalami kenaikan rata-rata berkisar di angka 9%. 

Lantas apa artinya? 

Nah, sebelum membahas lebih jauh terkait efek domino dari kenaikan PPN, kita perlu melihat gambaran ekonomi Indonesia dulu secara internal.

1. Suku bunga acuan kita berada di angka 6%. 

Berdasarkan pernyataan dari gubernur Bank Indonesia, per Desember 2024, BI tetap mempertahankan kebijakan suku bunga untuk tetap di angka 6% agar memastikan inflasi yang terkendali, serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, katanyaaaaa.

Nah, ilustrasinya ketika kebijakan moneter yang menetapkan suku bunga kita di angka tersebut, tentunya akan membuat masyarakat menahan diri untuk mengeluarkan transaksi keuangan dengan aset-aset beresiko, karena masyarakat mempunyai alternatif imbal hasil yang lebih tinggi dengan suku bunga 6% tersebut. Imbasnya, daya beli menurun, roda perekonomian jadi macet.

Untuk tahu alasannya kenapa, kita perlu mengetahui suku bunga acuan itu sendiri. Suku bunga acuan adalah kebijakan moneter yang mengatur peredaran uang di masyarakat. Semakin rendah suku bunga, maka akan semakin banyak uang yang beredar. Semakin banyak uang yang beredar, maka akan semakin tinggi pertumbuhan ekonomi. Namun, peredaran uang yang begitu banyak juga akan menimbulkan inflasi. Ketika inflasi terjadi, nilai mata uang akan melemah. Sebaliknya, ketika semakin tinggi suku bunga, maka akan semakin sedikit uang yang beredar di masyarakat. Dan ini akan berdampak kepada menguatnya mata uang di negara tersebut. 

Nah, efek dari suku bunga acuan di angka 6% ini menggambarkan bagaimana peredaran uang sedang dikendalikan oleh bank sentral di Indonesia. Mengingat nilai tukar rupiah terus melemah karena faktor eksternal tadi. Namun, ketika suku bunga acuan tinggi, sedangkan daya beli masyarakat menurun, terjadi dilema juga pada akhirnya. Ditambah kebijakan fiskal pemerintah dalam menaikkan PPN menjadi 12%.

Secara gambaran sederhana tadi, melihat kondisi suku bunga yang tergolong tinggi, peredaran uang di masyarakat cenderung masih akan terus menurun, dan ini memicu deflasi.

2. Deflasi di Indonesia 

Kalau kita lihat faktanya, Indonesia sendiri terbilang tidak begitu tercekik oleh inflasi, justru malah mengalami deflasi. Selama tahun 2024, Indonesia sempat mengalami deflasi selama 5 bulan berturut-turut—Maret - September 2024. Untuk tahu kenapa deflasi bisa terjadi, ini dikarenakan uang yang beredar di masyarakat lebih sedikit, dan permintaan terhadap barang dan jasa menurun, sedangkan produksinya tetap tinggi. Ini menyebabkan perusahaan produksi menjadi tercekik mengingat daya belinya cenderung turun.

Hal ini akan berdampak pada perusahaan produksi karena daya beli yang turun, sehingga mengurangi pendapatan perusahaan. Kalau pendapatan perusahaan menurun, sedangkan kewajiban untuk memberikan gaji kepada karyawannya tetap, ini yang justru membuat perusahaan tercekik dan terpaksa membuat perusahaan untuk merampingkan tenaga kerja (PHK)

Kalau PHK terjadi, otomatis angka pengangguran akan semakin meningkat, kalau angka pengangguran semakin meningkat, ini akan menjadi efek tambahan terhadap daya beli yang menurun.

Simpelnya begini ketika deflasi → uang yang beredar sedikit → masyarakat jadi kurang belanja → daya beli menurun → produksi tetap tinggi → perusahaan tercekik → terjadi PHK → pengangguran meningkat → daya beli semakin turun.

Sekarang kembali ke topik utama terkait kenaikan PPN, jika melihat realita yang ada ketika PPN naik menjadi 12%, otomatis nilai beli kita akan bertambah ketika melakukan transaksi, sedangkan rata-rata pendapatan masyarakat cenderung tetap. Kalau ini terus-terusan terjadi, kita akan semakin mengalami deflasi karena masyarakat kelas menengah akan menurunkan aktivitas belanja. Ini tentunya sangat menekan ekonomi masyarakat kelas menengah dan menengah ke bawah. Idealnya, ketika PPN dinaikkan, otomatis UMR juga harus dinaikkan. Namun, ini juga menjadi keputusan sulit dan tidak sederhana.

Dilansir dari CNN, analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan bahwa secara fiskal, meskipun PPN naik, imbasnya pendapatan uang ke negara jadi turun karena daya beli masyarakat yang sejak awal juga menurun, ditambah dengan kebijakan ini. Kalau pendapatan negara menurun, otomatis akan terjadi pengurangan produksi, kalau produksinya menurun, otomatis pendapatan negara juga menurun jika mengacu kepada transaksi yang dikenai PPN secara nominal.

Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan bahwa kenaikan PPN akan berdampak kepada kelas miskin dan menengah karena menambah pengeluaran mereka. Mengutip data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tentang pengeluaran rumah tangga terkait makanan dan nonmakanan serta asumsi inflasi sebesar 4,11 persen. kenaikan PPN menjadi 12 persen bisa menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan. Sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan.

Dampak lebih jauhnya, ini akan menurunkan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dilansir dari artikel berita Tempo, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa kenaikan PPN akan melemahkan ekonomi. Namun, menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan PPN masih sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sri Mulyani juga mengingatkan APBN sebagai instrumen penyerap kejut (shock absorber) perekonomian harus dijaga kesehatannya.

Simpelnya, tujuan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan dalam menaikkan pajak ini salah satunya karena ingin menjaga agar APBN tetap sehat. Nah, yang menjadi pertanyaan, memangnya APBN kita selama ini nggak begitu sehat, sampai-sampai harus menaikkan pajak? 

Nah, mengutip informasi dari KJKN Kemenkeu, dalam berita 'APBN 2024 resmi meluncur' yang pemberitaannya datang dari akhir tahun 2023. Selama tujuh kuartal berturut-turut, Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Hal ini merupakan sebuah prestasi dimana Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang berhasil mempertahankan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat. 

Sekilas, APBN kita tergolong sehat. Namun, jika kita mencoba kritis dalam melihat situasi, di tahun 2024 ada penyelenggaraan pemilu, pilkada, pun pernah terpotret berita bahwa Presiden saat itu membagikan BLT menggunakan dana APBN. Belum lagi setelah presiden terpilih saat ini membentuk kabinet yang cukup besar, belum nanti proses penyelenggaraan program-program dari visi misi kampanye kemarin, tentu anggaran yang dikeluarkan ke depannya juga akan membesar. 

Namun, tentu saja paparan di atas hanya bersifat subjektif, kita sebagai masyarakat pastinya hanya bisa bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan mengkritisi kebijakannya apabila ada yang membebankan rakyat.

3. Dampak kenaikan PPN 

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa alasan dinaikkannya pajak penghasilan negara dari 11% menjadi 12% karena ingin meningkatkan pendapatan negara. Sederhananya seperti itu. Namun, jika kita telaah lebih dalam, kenaikan PPN ini bisa mengancam perekonomian. Kalau kalian tahu, penyumbang PDB terbesar negara kita itu sebagian besarnya ada di sektor konsumsi rumah tangga. Simpelnya PDB (Produk Domestik Bruto) itu adalah perhitungan yang dilakukan oleh negara untuk mengukur aktivitas ekonomi negara kita. 

Nah, kalau PPN dinaikkan, otomatis ada tekanan di masyarakat, ada beban tambahan terhadap pengeluaran masyarakat ketika ingin membeli barang-barang konsumsi. Ketika hal ini terjadi, akan ada banyak kelas menengah yang terhimpit, apalagi kelompok miskin yang secara daya beli terbatas, yang kemungkinan besarnya akan memaksa mereka untuk mengurangi konsumsi sehari-hari. Artinya, dampak dari kenaikan PPN ini akan sangat dirasakan oleh lapisan masyarakat paling bawah sampai menengah.

Dampak seperti ini akan menjadi tidak sejalan dengan tujuan dinaikkannya PPN, mengingat kondisi masyarakat sosial yang cenderung masih memiliki tekanan terhadap kondisi finansialnya.


C. Gejolak rupiah sebagai uang fiat di tengah dinamika yang ada 

Secara keseluruhan, value rupiah yang kita pegang sekarang ini mengalami banyak sekali serangan dari internal maupun eksternal, seperti yang sudah dibahas di atas tadi. Namun, tetap saja kita harus bisa melihat fiat hanya sebagai alat tukar atau mata uang, bukan sebagai aset. Ini aspek penting dalam menjaga nilai keuangan kita. Karena seperti yang sudah dipaparkan, fiat rupiah kita digerus oleh berbagai macam aspek seperti devaluasi ke mata uang internasional dan dipungut sebagian ke negara melalui pajak. 

Adapun bagaimana gejolak rupiah di tengah terpaan semua ini, itu semua bergantung kepada kebijakan fiskal dan moneter yang sudah ditetapkan oleh lembaga tersendiri secara masing-masing, sehingga kita hanya bisa menjaga value dari keuangan kita pribadi. Namun, kebijakan fiskal dan moneter ini tentunya harus berjalan beriringan agar pertumbuhan ekonomi di Indonesia tetap berjalan dengan baik. Mengutip kalimat penutup dari artikel berita di Tempo yang berjudul "Risiko Besar Ekonomi pada 2025"; Di pengujung 2024 ini, pemerintah dan BI malah mengambil opsi kebijakan yang sungguh berisiko itu. Maka ada satu doa amat penting di malam tahun baru nanti: semoga keberuntungan Indonesia masih berlanjut pada 2025. (Untuk tahu konteksnya silahkan baca lengkap di website Tempo)

Adalah hal yang wajar ketika di tengah situasi seperti ini orang cenderung menahan diri untuk membelanjakan uangnya dalam membeli sesuatu, apalagi memilih berinvestasi ke aset beresiko seperti pasar saham yang cenderung melemah karena menurunnya minat investor asing.

Semua keputusan finansial berada di tangan individu masing-masing, tapi jelas bahwa kita harus bisa melihat kondisi ekonomi secara objektif bahwa fiat yang nantinya akan kita pegang mengalami begitu banyak tekanan. Imbasnya, sekali kita melakukan pengeluaran, kita akan mengeluarkan lebih banyak dari yang seharusnya, berdasarkan pertimbangan dari data-data di atas tadi.

Jadi, sebagai masyarakat Indonesia, aku pribadi berhak untuk tidak setuju dengan kebijakan kenaikan PPN ini, sebagaimana masyarakat banyak juga untuk tidak setuju. Namun, kalau kita melihat fungsi kenaikan PPN secara linear, jika itu berbicara pertumbuhan ekonomi yang tinggi, PDB yang tergolong baik, itu akan jadi nilai positif. Namun, realitanya kita selalu mendapati situasi di mana APBN kita yang digunakan untuk kepentingan negara selalu punya alokasi yang tidak best to deal, mengingat banyak kebijakan yang condong menekan ke masyarakat, pun bernilai kurang dari segi manfaat. Seperti contohnya ketika kemarin data pribadi kita diserang karena security akses yang lemah dan tidak ada backup data yang mumpuni. Kalau APBN bisa dialokasikan sebagaimana mestinya dan dijalankan sebagaimana mestinya, harusnya kejadian seperti ini tidak akan terjadi. 

Sebenarnya, melihat laporan dari website Celios tentang dampak kenaikan PPN, masih ada alternatif lain yang bisa menumbuhkan pendapatan negara tanpa harus menaikkan PPN. Bagian ini nggak akan aku bahas mendetail, kalian bisa cari tahu sendiri. Intinya, kebijakan dalam menaikkan PPN bukan salah satu alternatif yang konstruktif, melainkan bisa jadi destruktif bagi setiap kelompok masyarakat.

Kenaikan PPN menjadi 12% bukan hanya soal beban pajak tambahan, tapi soal bagaimana kebijakan ini menekan daya beli masyarakat, memicu potensi PHK, dan meningkatkan angka pengangguran, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi. Di tengah tekanan global dan lemahnya nilai tukar rupiah, kebijakan ini harusnya dipertimbangkan lebih matang untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.


Daftar pustaka:

celios.co.id

tempo.co 

kompas.com

investing.com

cnnindonesia.com

cnbcindonesia.com

tradingeconomics.com

silastik.bps.go.id

djkn.kemenkeu.go.id

mediakeuangan.kemenkeu.go.id

umj.ac.id 

Share: